Senin, 10 Oktober 2016

Internet Browser

Browser atau istilah Indonesia Peramban adalah jenis perangkat lunak (software) komputer untuk mengakses internet. Browser bertindak sebagai jendela yang menampilkan berbagai informasi situs web di internet. Cara yang perlu dilakukan adalah mengetik alamat web (url) ke dalam kotak alamat browser yang telah disediakan dan akan langsung dibawa ke situs sesuai url yang ditulis.
Ibarat pergi ke perpustakaan untuk menjelajahi buku, Anda dapat menemukan atau menjelajahi halaman-halaman website di internet menggunakan browser internet. Dengan kata lain, jika ingin melihat website harus menggunakan software Browser. Software browser yang cukup terkenal adalah Mozilla Firefox, Internet Explorer, Opera, Chrome.

Berikut adalah daftar browser yang sering orang gunakan dengan beberapa penjelasannya :
1. Interner Explorer
Internet explorer yang bisa disingkan IE atau MSIE adalah perangkat lunak untuk browsing internet besutan microsoft yang gratis Internet Explorer 5 adalah web browser terbaik yang ada.
2. Mozilla Firefox
Browser ini memiliki keunggulan dalam hal tampilannya yang cukup sederhana. Kinerja akses internetnya memiliki kecepatan yang sangat tinggi, baik untuk download, maupun upload file.
3. Google Chrome
Google chrome adalah penjelajah internet besutan Google dengan menggunakan mesin wedering WebKit yang dinamakan Chromonium.
4. Opera
Opera adalah browser internet, paket perangkat lunak internet antar platform. Opera browser ini dibuat oleh Opera software yang ada di Oslo, Norwegia.

Selain kita memakai browser untuk mejelajah, di dalam browser ternyata terdapat beberapa fitur fitur pendukung, diantaranya melewati elemen seperti internet relay chat (IRC) untuk mendukung chatting, dan dapat digunakan sebagai e-mail client. Protokol yang didukung termasuk network news transfer protocol (NNTP), simple mail transfer protocol (SMTP), Internet message access protocol (IMAP), dan post office protocol (POP). Fitur standart lainnya dari browser adalah dukungan terhadap active content/JavaScript (Dynamic HTML) and Cookies, sebagian besar pengguna internet melakukan browsing tanpa mengetahui apa proses yang terjadi dibalik interaksi dengan internet. Active content misalnya Javascript atau HTML yang dinamis (DHTML) dan cookies yang mungkin memunculkan resiko tersebunyi jika aktif/ditampilkan di browser ataupun email client.

Dan bagian bagian di fitur tersebut adalah:
1. Active content digunakan untuk meningkatkan functionality atau menambah kemudahan disain dimana halaman web didasarkan pada scripts yang mengeksekusi program pada web browser.
2. Session cookies menyimpan informasi selama pengguna menggunakan browser.
3.Bookmark manager merupakan petunjuk kesuatu URL dan hampir semua web browser mendukung fitur ini.
4. Fasilitas Caching dari isi halaman web memungkinkan misalnya halaman web dan gambarnya dengan tujuan untuk mereduksi penggunaan bandwidth, mengurangi kesibukan web server, mencegah terjadinya lag.
5. Fitur autocompletion pada pengisian alamat URL dan pengisian data pada form form data merupakan fitur yang disediakan oleh banyak text editors, word processor, dan tentunya web browser.
6.Tabbed document interface (TDI) merupakan fitur yang banyak dijumpai pada perangkat lunak berbasis grafis (graphical user interfaces (GUI)), sebuah TDI memungkinkan beberapa dokument ditampilkan pada satu jendela, dan menggunakan tab sebagai alat navigasi.

Tanpa adanya internet browser atau media pengantar kita untuk menjelajah, pasti sangat sulit untuk menjelajahi suatu buku yang luas.

Referensi:
https://lenterakecilku.blogspot.co.id/2013/03/mengenal-browser-peramban-internet.html
http://kkpi02xiiki.blogspot.co.id/2013/02/macam-macam-web-browser-dan.html
https://ilkomab.wordpress.com/2008/11/26/fitur-%E2%80%93-fitur-pendukung-web-browse/

Kamis, 16 Juni 2016

Hubungan Religiusitas dengan Perilaku Sosial


Pengertian Religiusitas :
Berasal kata dari bahasa latin religio, yang berakar dari kata religare yang berarti mengikat (Ahmad, 1995). Secara instansial religius menunjuk pada sesuatu yang dirasakan sangat dalam yang bersentuhan dengan keinginan seseorang, yang butuh ketaatan dan memberikan imbalan sehingga mengikat seseorang dalam suatu masyarakat (Ahmad, 1995). Mayer (dalam Kahf, 1995) mengatakan bahwa agama adalah seperangkat aturan dan kepercayaan yang pasti untuk membimbing manusia dalam tindakan terhadap Tuhan, orang lain, dan diri sendiri.
Menurut Anshari (1979) walaupun istilah agama sering disamakan dengan istilah yang lain seperti religi (religion: bahasa Inggris) dan (ad-diin: bahasa arab), pada dasarnya semua istilah ini sama maknanya dalam terminologi dan teknis, meskipun masing-masing arti etimologis, riwayat, dan sejarah sendiri-sendiri. Anshari (1979) mendifinisikan agama, religi, ad-diin sebagai sistem keyakinan atas adanya yang mutlak di luar diri manusia dan suatu sistem peribadatan kepada sesuatu yang dianggap mutlak, yaitu Tuhan yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, serta sistem norma (kaidah) yang mengatur hubungan sesama manusia dengan manusia, dan dengan alam sekitarnya sesuai dan sejalan dengan keyakinan manusia itu sendiri.
Menurut Madjid (1992), religiusitas seseorang adalah tingkah laku manusia yang sepenuhnya dibentuk oleh kepercayaan kepada kegaiban atau alam gaib, yaitu kenyataan-kenyataan supra empiris. Manusia melakukan tindakan empiris sebagaimana layaknya, tetapi manusia yang memiliki religiusitas meletakan harga dan makna tindakan empirisnya di bawah supra empiris

Pengertian Perilaku Sosial :
Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia (Rusli Ibrahim, 2001). Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan saling ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.

Jadi dapat disimpulkan, Agama adalah pedoman perilaku moral, maka agama adalah pemengaruh perilaku moral manusia karena keyaqinan itu masuk ke dalam konstruksi kepribadian, Dalam pengertian Agama merupakan pengabdian dan penyerahan, mutlak dari seorang hamba kepada Tuhan penciptanya dengan upacara dan tingkah laku tertentu, sebagai manifestasi ketaatan tersebut.
Perilaku adalah merupakan perbuatan atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya.
Agama memepunyai pengaruh yang sangat besar pada pola hidup dan tingkah laku pemeluknya, karena agama memberikan kedamaina dan ketentraman bagi pemeluknya bila ia menjalankan aturan tersebut dengan sesungguhnya mnejalankan dan bukan ahnaya karena menggugurkan kewajiban saja.

Jumat, 10 Juni 2016

Tanggung Jawab


Tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Adapun macam macam tanggung jawab seperti berikut



Macam Macam Tanggung Jawab =

Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang telah diatur sedemikian rupa dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam-macam agama.

Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan

Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara

sumber:http://www.kompasiana.com/nopalmtq/mengenal-arti-kata-tanggung-jawab_5529e68b6ea8342572552d24

Selasa, 19 April 2016

Etika Estetika dan Peradaban

PENGERTIAN ETIKA

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etikapada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etikaini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:

Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Sumber …

TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.


PENGERTIAN ESTETIKA


Istilah estetika berasal dari bahasa latin “aestheticus” atau bahasa Yunani “aestheticos” yang bersumber dari kata “aithe” yang berarti merasa.
“Estetika dapat didefinisikan sebagai susunan bagian dari sesuatu yang mengandung pola. Pola mana mempersatukan bagian-bagian tersebut yang mengandung keselarasan dari unsur-unsurnya, sehingga menimbulkan keindahan.” (Effendy, 1993)

Pengertian yang lebih membukakan jalan bagi perkembangan modern, adalah beberapa rumusan keindahan yang datang dari Thomas Aquinas. Seperti “keindahan berkaitan dengan pengetahuan; kita menyebut sesuatau indah jika sesuati itu menyenangkan mata sang pengamat, dan mencoloknya peranan subyek.” Kemudian “keindahan harus mencakup tiga kualitas; integritas atau kelengkapan.., proporsisi atau keselarasan yang benar dan cemerlang”. Dan yang terakhir “keindahan itu terjadi jika pengarahan si subyek muncul lewat kontemplasi atau pengetahuan inderawi.”
Secara umum gagasan Thomas merupakan rangkuman segala unsur filsafat keindahan sebelumnya. Dengan mengajukan peranan dan rasa si subyek dalam proses terjadinya keindahan, peranan subyek sebenarnya sudah diangkat juga dalam teori Aristoteles tentang drama. Mereka menggarisbawahi betapa pentingnya pengetahuan dan pengalaman empiris-apoisteriori yang terjadi dalam diri manusia, yang merupakan titik awal dari kebesaran suatu karya seni.
Secara umum dapat dikatakan bahwa selama abad ke 20 ini para filsuf barat yang membicarakan bidang estetika, cukup memperhatikan apa yang disebut pengalaman estetis, baik dalam diri si seniman pencipta karya seni maupun dalam diri para penggemar seni. Terdapat penekanan dalam kesatuan antara karya seni yang bersangkutan dengan para “pelaku” (pencipta dan penggemar ataupun pencipta ulang, seperti dalam musik, drama, tarian, malah sastra) : kedua belah pihak merupakan suatu bagian integral dari karya seni yang ditinjau dari sudut filsafat, sosiologi, psikologi dan sekarang komunikasi.


PENGERTIAN PERADABAN

Peradaban berasal dari kata adab yang dalam pengertian ini mengandung pengertian tata krama, perilaku atau sopan santun. Adapun istilah “peradaban” dalam bahasa Inggris disebut civilization Dengan demikian peradaban adalah segenap prilaku sopan santun dan tata krama yang diwujudkan oleh umat Muslim dari waktu ke waktu baik dalam realitas politik, ekonomi dan sosial lainnya.
Peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi. Pengertian yang lain menyebutkan bahwa peradaban adalah kumpulan seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya, maupun iptek).
Dalam bahasa Indonesia, kata peradaban sering diidentikkan dengan kata kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa Inggris, terdapat perbedaan pengertian antara civilization untuk peradaban danculture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam bahasa Arab dibedakan antara tsaqafah (kebudayaan),hadharah (kemajuan) dan tamaddun (peradaban). Ketika din (agama) Allah yang bernama Islam telah disempurnakan dan dilaksanakan di suatu tempat, maka tempat itu diberi nama Madinah. Dari akar kata din dan Madinah ini lalu dibentuk akar kata baru madana, yang berarti membangun, mendirikan kota, memajukan, memurnikan dan memartabatkan. Dari akar kata madana lahir kata benda tamaddun.Dalam bahasa Melayu istilah tamaddun dimaksudkan untuk menyebutkan keduanya yaitu kebudayaan dan peradaban.
Peradaban (civilization) dapat diartikan sebagai hubungannya dengan kewarganegaraan karena diambil dari kata civies (Latin) atau civil (Inggris) yang berarti seorang warga Negara yang berkemajuan. Dalam hal ini dapat diartikan dengan dua cara (1) proses menjadi berkeadaban, (2) suatu masyarakat manusia yang sudah berkembang atau maju. Berdasarkan pengertian tersebut maka indikasi suatu peradaban adalah adanya gejala-gejala lahir seperti masyarakat yang telah memiliki berbagai perangkat kehidupan.
Peradaban adalah identik dengan gagasan tentang kemajuan sosial, baik dalam bentuk kemenangan akal dan rasionalitas terhadap dogma maupun doktrin agama, memudarnya norma - norma lokal tradisional dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Segala hal, berupa perbuatan dan pemikiran manusia tak bisa dilepaskan dari peradaban. Jadi, konsep peradaban bersifat mencakup semua. Oleh karena itu, menjadi beradab adalah menjadi santun dan berakhlak baik dan peduli pada orang lain, bersih dan sopan dan higienis dalam kebiasaan pribadi dan sebagainya. Sebuah peradaban tinggi seharusnya bisa menjaga keagungan manusianya, memberikan kepuasan terhadap fisik, estetika psikis, dan kreativitas manusianya. Oleh sebab itu, ia meniscayakan adanya fleksibilitas yang saling menunjang antara manusia dan peradabannya.

Jumat, 11 Maret 2016

Pandangan Globalisasi Terhadap Budaya

Globalisasi berasal dari kata globe (bola dunia). Dengan demikian dapat diartikan sebagai suatu gejala terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi yang mengikuti sistem nilai dan kaidah yang sama antara masyarakat di seluruh dunia karena adanya kemajuan transportasi dan komunikasi yang dapat memperlancar interaksi antar warga dunia. Oleh karena itu dalam era globalisasi, peristiwa yang terjadi di suatu negara dapat diketahui dengan cepat oleh bangsa atau negara lain.



Sebagai suatu sistem atau tatanan hidup yang menyebabkan seseorang atau negara tidak mungkin mengisolasikan diri sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan komunikasi, globalisasi memudahkan masuknya unsur asing ke Indonesia. Dengan demikian masyarakat Indonesia tidak mungkin untuk menghindari adanya pengaruh luar yang masuk.
Globalisasi yang berkembang pada saat ini membawa pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat dunia. Dalam kehidupan ekonomi terjadi pergeseran masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri. Di samping itu juga ilmu pengetahuan, cara berpikir kritis, sistematis, analitis, logika rasional dan menghargai waktu. Unsur budaya asing masuk ke Indonesia dalam aspek teknologi informasi berakibat munculnya perilaku kekerasan dalam masyarakat, berkembangnya gaya hidup free seks dan makin maraknya pornografi dan pornoaksi.Dengan demikian globalisasi memiliki kecenderungan :1. budaya materiil, pada umumnya akan mudah diserap oleh masyarakat penerima.2. budaya yang bersifat ilmu pengetahuan dan teknologi, kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat penerima. Dalam kehidupan globalisasi nampak adanya pergeseran nilai dan norma dimana ukuran nilai dan norma menjadi lebih lunak. Globalisasi yang mulai meresap ke dalam masyarakat Indonesia khususnya, memiliki dampak besar bagi budaya bangsa :
1. Goncangan kebudayaan (cultural shock)Goncangan kebudayaan adalah suatu kondisi ketika terjadi goncangan jiwa atau mental seseorang/ kelompok akibat belum adanya kesanggupan atau kesiapan untuk menerima unsur budaya luar yang berbeda jauh dengan unsur budaya sendiri, yang datang secara tiba-tiba. Manusia atau masyarakat akan merasa tertekan, putus asa, bahkan tidak berdaya untuk keluar atau mengikuti perubahan. Jika hal ini berlanjut, maka akan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. Contoh seseorang secara tiba-tiba dikirim ke negara lain tanpa diberitahu sebelumnya, tidak mengetahui budaya masyarakatnya dan harus berangkat dalam waktu singkat. Bagaimana pendapat anda, jika mengalami hal tersebut ?
2. Kesenjangan kebudayaan (cultural lag)Pada masyarakat yang mengalami perubahan, tidak semua unsur masyarakat dan budaya memiliki perubahan yang sama cepat. Biasanya budaya material lebih cepat berkembang dibanding budaya imaterial. Proses ini dapat menimbulkan krisis, ketegangan, konflik, dan sebagainya.
3. Globalisasi memperkaya unsur budaya IndonesiaGlobalisasi yang membawa budaya asing yang baik dan lebih maju akan memperkaya budaya Indonesia (enrichment). Cara berpikir rasional, menghargai waktu, misalnya, dapat mengubah pola pikir masyarakat. Sehingga masyarakat Indonesia dapat menerima kritik dan saran demi kemajuan bangsa.
Adapun jati diri khas yang dimiliki bangsa Indonesia selama ratusan tahun dan membedakan dengan bangsa lain adalah :1. Religius yaitu mengedepankan agama.2. Humanis yaitu jiwa kemanusiaan yang tinggi.3. Naturalis yaitu apa adanya.4. Terbuka yaitu membuka diri pada dunia luar dengan filterisasi.5. Demokratis yaitu musyawarah mufakat dan bebas mengeluarkan pendapat.6. Integrasi dan harmoni.7. Nasionalisme dan patriotisme yaitu cinta tanah air dan bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, maka dibawah ini dapat dikemukakan beberapa tantangan global terhadap jati diri bangsa Indonesia.
1. Melemahnya penghayatan terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup bangsaPancasila sebagai dasar negara, falsafah hidup, pandangan hidup serta bentuk kepribadian bangsa Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap negara berkeinginan untuk memantapkan jati diri dengan merumuskan secara jelas arah dan tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini Pancasila telah memiliki peran dan kedudukan yang sangat strategis bagi bangsa Indonesia.
Dalam era globalisasi, terjadi penetrasi/ pengaruh kuat dari berbagai pandangan hidup, terutama dari negara yang lebih maju. Negara maju dalam konteks telah menikmati kemajuan ekonomi, sosial dan teknologi lebih awal. Pengaruh terhadap pandangan hidup yang positif akan diterima sebagai upaya memperkaya jari diri bangsa. Namun demikian, pengaruh asing yang bertentangan dengan nilai luhur dalam Pancasila harus diwaspadai, misal kekerasan dan atheisme.
2. Pemakaian bahasa IndonesiaBangsa Indonesia telah memiliki bahasa persatuan dan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mengalami perkembangan sejak lama. Sejalan dengan berkembangnya modernisasi dan globalisasi ternyata ikut mempengaruhi atau mengubah berbagai unsur bahasa Indonesia. Hal ini bisa dalam bentuk kosa kata, gaya bahasa dan struktur pembahasaan yang digunakan. Perkembangan demikian menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia tanpa menghilangkan ciri khas bahasa Indonesia.
3. Berkurangnya legitimasi agama Adanya modernisasi dan globalisasi membawa pengaruh terhadap kehidupan agama. Pengaruh ini nampak dari sekularisasi dalam keberagamaan dan individualisasi dalam hubungan sosial. Bangsa Indonesia yang bersifat religius sangat mengagungkan nilai dan norma sosial dari ajaran agama. Gencarnya modernisasi dan globalisasi telah mempengaruhi pola beragama dan penghayatan terhadap ajaran agama bangsa Indonesia.
4. Dekadensi moral dan kekacauan kemanusiaan Dekadensi moral adalah melemahnya atau terkikisnya nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan kebersamaan di dalam diri manusia. Hal ini nampak dari manusia yang suka merampas hak orang lain dan tidak mempedulikan nasib sesamanya. Individualisme membentuk manusia hanya peduli pada diri sendiri dan kelompoknya dan apatis terhadap lingkungan sekitar.
Kenyataan dalam masyarakat menunjukkan banyaknya orang yang membutuhkan bantuan guna memenuhi kebutuhan pokok. Mereka tidak mampu berusaha karena tidak mampu mengelola sumber daya alam atau terkena bencana alam. Di sisi lain, terbentuk kelompok individu yang memupuk kekayaan pribadi dan menghabiskan dana sedemikian besar untuk mempertahankan kedudukannya. Hal ini merupakan dua kenyataan yang saling bertentangan dan menunjukkan kelemahan dan kekacauan tatanan kemanusiaan dewasa ini.
5. Perubahan pola perilaku dalam pergaulanModernisasi dan globalisasi melahirkan corak kehidupan masyarakat yang makin kompleks. Makin derasnya arus globalisasi dan modernisasi berakibat kepribadian masyarakat Indonesia mengalami pergeseran. Corak budaya asing yang mementingkan individualisme, formalitas, kontrak kerja resmi dan sebagainya, masuk dan berkembang di Indonesia.


Cara mengantisipasi permasalahan globalisasi

Pada intinya secara umum permasalahan globalisasi memiliki dua sifat, yaitu unsur interrelasi yang sangat kuat dan keterjangkauan berskala global. Unsur interrelasi yang sangat kuat, artinya permasalahan globalisasi itu, sangat berpautan erat antara satu negara dengan negara lain. Meskipun masalah- masalah itu pada mulanya dijumpai hanya di satu atau beberapa negara akan tetapi lambat laun akan terjadi di seluruh negara di berbagai belahan bumi. Apalagi dengan kemajuan teknologi transportasi dan teknologi telekomunikasi dan informasi yang telah menyebabkan interaksi antar manusia baik secara nyata maupun maya semakin meningkat, maka penyebaran permasalahan globalisasi itu akan semakin cepat.
Keterjangkauan berskala global (global coverage), artinya permasalahan globalisasi itu, dapat menyebar ke seluruh dunia, dan memberikan dampak yang juga berskala dunia/global. Harus diakui bahwa kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi, dan transportasi berperan besar untuk menyebarkan permasalahan globalisasi itu ke berbagai belahan bumi.
Dengan adanya dua sifat itu, maka dapat dikatakan bahwa gejala keterhubungan (interconnectedness) antara berbagai masalah globalisasi dengan hubungan antarbangsa telah semakin meningkat, dan hal itu sebenarnya adalah sebuah konsekuensi logis dari globalisasi yang memang pada akhirnya akan membawa manusia untuk menjadi semakin mudah dan semakin sering berinteraksi. Namun di pihak lain, sifat jangkauan global dan dampak masalah globalnya juga harus diwaspadai.
Dalam dunia yang semakin mengglobal, maka berbagai masalah yang diawali pada suatu lokasi di belahan bumi tertentu dapat memberikan dampaknya ke seluruh planet bumi dan bahkan bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, maka budaya peradaban di era globalisasi sekarang ini harus diarahkan pada suatu asas komplementasi (complementary thinking) atau pola pikir untuk saling melengkapi.
Asas komplementasi itu pada hakekatnya sejalan dengan kompleksitas permasalahan di era global, yang menunjukkan semakin meningkatnya pertautan antara satu kepentingan dengan kepentingan lain yang, mau tidak mau, telah mendorong umat manusia untuk semakin saling bergantung atau interdependen satu sama lain. Asas komplementasi memiliki 3 fitur penting, yaitu Transparansi, Menyeluruh, Kesesuaian.
Pada dasarnya ada tiga prinsip penting yang harus dijadikan acuan dalam pengembangan asas komplementer, yaitu:
a.Prinsip Keseimbangan (Equality)
Adalah bahwa masing-masing pihak yang terlibat dalam asas komplementer harus bersedia untuk berbagi kepentingan (interest) yang dimilikinya dengan kepentingan pihak lain.
b.Prinsip jangka panjang (eternity)
Adalah bahwa asas komplementer untuk menghadapi tantangan peradaban yang berskala global itu, harus dilaksanakan dengan komitmen untuk terus menindaklanjutinya dalam skala jangka panjang.
c. Prinsip pembelajaran-kolektif (collective learning)
Yang dimaksud dengan pembelajaran kolektif bukanlah memisahkan diri/ menghindari dari pengaruh asing (barat). Akan tetapi Prinsip pembelajaran-kolektif adalah adanya semangat dan mentalitas dari segenap bangsa untuk menjadikan kondisi saling melengkapi itu sebagai sebuah forum pembelajaran.
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
a. Menumbuhkan semangat nasionalisme melalui penanaman dan pengamalan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, misal semangat mencintai produk dalam negeri
b. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya
c. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar benarnya dan seadil-adilnya
d. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa
e. Menanamkan sejak dini rasa bangga dan penghargaan terhadap segala kebudayaan Indonesia
f. Mendidik anak sedini mungkin dengan kebudayaan Indonesia, sehingga mereka dapat mencintai kebudayaan Indonesia
g. Lebih memperketat lagi penyebaran arus informasi di kalangan generasi muda, seperti acara di TV maupun radio jangan sampai mengandung SARA atau unsur pornografi
h. Lebih menguatkan pendidikan moral dan karakter di sekolah
i. Berusaha meningkatkan kualitas diri SDM Indonesia melalui peningkatan pendidikan, ekonomi, pertahanan keamanan, dan keadilan. Hal ini bertujuan, agar kesadaran masyarakat mengenai perilakunya dan kebudayaannya semakin tampak

Selasa, 09 Februari 2016

Perubahan Sosial

MAKALAH 
ILMU SOSIAL DASAR 
"Masalah Perubahan Sosial" 


Disusun oleh : 
Fathan Qibthyo, Npm : 52415538


PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA 
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI 
BEKASI 
2016 




BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG


Dalam kehidupan, setiap masyarakat pasti mengalami perubahan-perubahan. Tidak ada sekelompok masyarakat pun yang tidak berubah. Perubahan tersebut dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, misalnya dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun perubahan yang berkaitan dengan kebudayaan. Perubahan yang terjadi dalam bidang sosial pada suatu masyarakat sering dikenal dengan istilah perubahan sosial.

Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat ini dipengaruhi oleh banyak faktor dan juga perubahannya dapat menuju ke arah yang positif maupun menuju arah yang negatif. Dalam hal ini, berarti perubahan dapat membuat lebih baik, namun juga sebaliknya. Tentunya perubahan sosial yang terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor dan mempunyai berbagai dampak bagi kehidupan masyarakat. Dan para ahli mempunyai pendapat yang berbeda tentang perubahan sosial tersebut. Oleh karena itu, melalui makalah ini, kami ingin mengetahui bagamaina pendapat para ahli mengenai perubahan sosial dan contoh perubahan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.

RUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang di atas dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
Apakah definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat ?
Bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
Apa sajakah tipe-tipe dari perubahan sosial?
Apa sajakah perubahan sosial yang terjadi di lingkungan?

TUJUAN

Tujuan yang ingin diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah 
Untuk mengetahui definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat.
Untuk mengetahui pendapat para ahli tentang perubahan sosial.
Untuk mengetahui tipe-tipe perubahan sosial.
Untuk mengetahui perubahan sosial yang terjadi di lingkungan.

MANFAAT

Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah :
Dapat mengetahui definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat.
Dapat mengetahui pendapat para ahli tentang perubahan sosial.
Dapat mengetahui tipe-tipe perubahan sosial.
Dapat mengetahui perubahan sosial yang terjadi di lingkungan.


BAB II
PEMBAHASAN


A. DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT

Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat dilihat dari segi terganggunya kesinambungan di antara kesatuan sosial walaupun keadaannya relatif kecil. Perubahan ini meliputi struktur, fungsi, nilai, norma, pranata, dan semua aspek yang dihasilkan dari interaksi antarmanusia, organisasi atau komunitas, termasuk perubahan dalam hal budaya.

Perubahan sosial terbagi atas dua wujud sebagai berikut :

1) Perubahan dalam arti kemajuan (progress) atau menguntungkan.

2) Perubahan dalam arti kemunduran (regress) yaitu yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat.

Jika perubahan sosial dapat bergerak ke arah suatu kemajuan, masyarakat akan berkembang. Sebaliknya, perubahan sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran.

Adanya pengenalan teknologi, cara mencari nafkah, migrasi, pengenalan ide baru, dan munculnya nilai -nilai sosial baru untuk melengkapi ataupun menggantikan nilai – nilai sosial yang lama merupakan beberapa contoh perubahan sosial dalam aspek kehidupan. Dengan kata lain, perubahan sosial merupakan suatu perubahan menuju keadaan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.

Ada dua faktor yang dapat menyebabkan terjadi perubahan sosial, yaitu faktor yang berasal dari dalam masyarakat dan juga faktor yang berasal dari luar masyarakat. Faktor yang bersumber dari masyarakat itu sendiri meliputi : bertambah atau berkurangnya penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan-pertentangan dalam masyarakat, dan terjadinya pemberontakan atau resolusi di dalam tubuh masyarakat itu sendiri. Sedangkan, faktor yang berasal dari luar masyarakat meliputi : sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia, peperangan dengan negara lain, dan pengaruh kebudayaan lain.

Selain adanya faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial, adapula faktor yang mendorong dan juga menghambat perubahan sosial. Faktor yang mendorong terjadinya perubahan yaitu : kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan yang lebih maju, sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju, toleransi, sistem lapisan masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, orientasi ke muka, dan juga nilai meningkatkan taraf hidup.

Faktor yang menghambat terjadinya perubahan soaial adalah : kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, sikap masyarakat yang tradisionalistis, adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat, rasa takut akan terjadinya kegoyahan kebudayaan, prasangka terhadap hal-hal yang baru, hambatan ideologis, kebiasaan dan nilai pasrah.


B. PENDAPAT PARA AHLI TENTANG PERUBAHAN SOSIAL

Para sosiolog dan antropolog mempunyai pendapat yang berbeda mengenai perubahan sosial. Berikut ini adalah para ahli beserta pendapat mereka mengenai perubahan sosial :
1. William F. Ogburn (1964), mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan material dan immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
2. Kingsley Davis (1960), mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang selanjutnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
3. Mac Iver (1937: 272), mengartikan bahwa perubahan sosialsebagai perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yangdikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atausebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)hubungan sosial.
4. Gillin dan Gillin (1957: 279), mengartikan perubahan sosialadalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baikkarena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaanmaterial, komposisi penduduk, dan ideologi maupun karenaadanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalammasyarakat
5. Selo Soemardjan (1962: 379), merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
6. Samuel Koenig (1957: 279), mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi dapat disebabkan oleh faktor intern dan ekstern.
7. Sugihen (1982), mengkaitkan perubahan sosial dengan beberapa kata lain yang merujuk pada proses sosial yang sama, seperti : industrialisasi, modernisasi, dan pembangunan.
8. Merton (1957;1964), mengatakan bahwa perubahan sosial merupakan fungsi manifestasi dari suatu rekayasa sosial lewat upaya pembangunan yang dilambangkan atau diwujudkan dalam kegiatan industralisasi menuju suatu masyarakat modern.
9. Rogers, et. al. (1988), memahami bahwa perubahan sosial adalah suatu proses yan melahirkan perubahan-perubahan di dalam struktur dan fungsi dari suatu sistem kemasyarakatan. Ada 3 tahapan utama dalam proses perubahan sosial yang terjadi. Pertama, berawal dari diciptakannya atau lahirnya sesuatu yang berkembang menjadi suatu gagasan. Bila gagasan tersebut sudah menggelinding seperti roda yang berputar pada sumbunya, dan sudah tersebar di kalangan masyarakat maka perubahan tersebut sudah memasuki tahap kedua. Tahapan yang ketiga yaitu disebut dengan hasil, yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu sistem sosial yang bersangkutan sebagai akibat dari diterimanya, atau ditolaknya suatu inovasi.
10. Larson dan Rogers (1964), mengemukakan pengertian tentang perubahan sosial yang dikaitan dengan adopsi teknologi yaitu perubahan sosial merupakan suatu proses yang berkesinambungan dalam suatu bentangan waktu tertentu. Pemakaian teknologitertentu oleh suatu warga masyarakat akan membawa suatu perubahan sosial yang dapat diobservasi lewat perilaku anggota masyarakat yang bersangkutan.
11. Ferdinand Toennies (1855-1936), menggambarkan proses perubahan sosial sebagai perkembangan dari Gemeinschaft menjadi Gesellschaft. Gemeinschaft (paguyuban) adalah kelompok orang yang relasi-relasi interaksionalnya bersifat langsung, dalam, dan terarah kepada diri orang lain dalam keseluruhannya. Sedangkan Gesellschaft (patembayan) adalah kelompok-kelompok di mana interaksional bersifat tidak langsung, dangkal, hanya menyentuh kulit atau permukaan hidup saja, dan terarah pada sebagaian saja dari orang lain, yaitu kedudukan, wewenang, atau kemampuannya.
12. Atkinson (1987) dan Brooten (1978), menyatakan definisi perubahan merupakan kegiatan atau proses yang membuat sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku, individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang kekuatannya, maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus perubahan akan dapat berguna.
13. Etzioni (1973) mengungkapkan bahwa, perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi, suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya.
14. Spencer mengungkapkan bahwa suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.
15. Comte mempunyai pemikiran yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.

Comte membagi perubahan sosial dalam dua konsep yaitu social statics (bangunan struktural) dan social dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat. Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
16. Kornblum (1988), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
17. Soekanto, (1990) mendefinisikan perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
18. Moore (2000), perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.

C. TIPE – TIPE PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial dapat terjadi dalam segala bidang yang wujudnya dapat dibagi menjadi beberapa bentuk. Beberapa bentuk perubahan sosial menurut Soekanto, yaitu sebagai berikut :

1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat. Perubahan terjadi secara lambat akan mengalami rentetan perubahan yang saling berhubungan dalam jangka waktu yang cukup lama. Perkembangan perubahan ini termasuk dalam evolusi. Perubahan secara evolusi dapat diamati berdasarkan batas waktu yang telah lampau sebagai patokan atau tahap awal sampai masa sekarang yang sedang berjalan. Adapun penentuan kapan perubahan tersebut terjadi, bergantung pada orang yang bersangkutan.

Perubahan sosial yang terjadi secara cepat mengubah dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, perubahan itu dinamakan revolusi. Contohnya, Revolusi Industri di Eropa. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan besar-besaran dalam proses produksi barang-barang industri. Contoh lain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mengubah tatanan kenegaraan dan sistem pemerintahan NKRI.

2. Perubahan yang Pengaruhnya Kecil dan Perubahan yang

Pengaruhnya Besar Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan yang memengaruhi unsur-unsur kehidupan masyarakat. Akan tetapi, perubahan ini dianggap tidak memiliki arti yang penting dalam struktur sosial. Contohnya, perubahan mode pakaian yang tidak melanggar nilai sosial. Perubahan yang pengaruhnya besar adalah perubahan yang dapat memengaruhi lembaga- lembaga yang ada pada masyarakat. Misalnya, perubahan sistem pemerintahan yang memengaruhi tatanan kenegaraan suatu bangsa.

3. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki

Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau disebut juga perubahan yang direncanakan (planned-change) merupakan perubahan yang memang telah direncanakan sebelumnya terutama oleh pihak yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijaksanaan. Misalnya, penerapan program Keluarga Berencana(KB) untuk membentuk keluarga kecil yang sejahtera dan menurunkan angka pertumbuhan penduduk.

Perubahan yang tidak dikehendaki (unintended-change)atau disebut juga perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change) umumnya beriringan dengan perubahan yang dikehendaki. Misalnya adanya pembuatan jalan baru yang melalui suatu desa maka sumber alam desa akan mudah dipasarkan ke kota. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan penduduk desa akan meningkat. Meskipun begitu lancarnya hubungan desa dengan kota menyebabkan mudahnya penduduk desa melakukan urbanisasi dan masuknya budaya kota terutama yang bersifat negatif, seperti mode yang dipaksakan, minuman keras, VCD porno, dan keinginan penduduk desa untuk memiliki barang-barang mewah.

D. PERUBAHAN SOSIAL YANG TERJADI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

Sekarang ini banyak sekali perilaku yang menunjukkan perubahan sosial yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Di lingkungan tempat tinggal saya pun terjadi berbagai macam perubahan sosial, seperti :
1. Perubahan Jumlah Penduduk
Dahulu, sepasang suami istri memiliki anak yang lebih dari dua, misalnya lima, atau enam bahkan lebih. Dengan adanya program Kelurga Berencana (KB), saat ini sepasang suami istri hanya mempunyai 2 orang anak. Selain dipengaruhi oleh kelahiran perubahan jumlah penduduk di lingkungan saya juga disebabkan oleh adanya kematian dan juga perpindahan penduduk. Banyak masyarakat yang berpindah ke kota untuk mencari pekerjaan tetapi juga sebaliknya banyak penduduk yang dari kota berpindah ke desa.

2. Perubahan Kualitas Penduduk
Masyarakat di taun-taun yang lampau hanya menempuh pendidikan sampai Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah saja, namun sekarang masyarakat telah banyak yang menempuh pendidikan hingga Perguruan Tinggi. Dengan demikian pengetahuan yang dimiliki semakin bertambah, hal ini sebagai akaibat positif dengan terjadinya perubahan.

Akan tetapi, selain memberikan dampak positif bagi kualitas penduduk, perubahan sosial juga menimbulkan dampak negatif yang berupa penurunan moral yang dimiliki oleh masyarakat. Penurunan moral ini sering terjadi pada anak muda, hal ini dapat dilihat pada perilaku yang kurang sopan dalam masyarakat. Misalnya ketika jalan/lewat di depan warga masyarakat tanpa memberi salam, berbicara yang kurang sopan kepada orang lain. Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak mentaati peraturan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Misalnya tentang peraturan lalu lintas.

3. Perubahan Sistem Pemerintahan
Perubahan sisitem pemerintahan yang terjadi dalam negara, juga mempunyai pengaruh bagi pemerintahan suatu dusun. Misalnya dalam suatu pengambilan keputusan dalam suatu musyawarah. Di lingkungan tempat tinggal saya pengambilan keputusan dilakukan melalui demokrasi yaitu melalui musyawarah mufakat.

4. Perubahan Mata Pencaharian
Dahulu, Mata pencaharian penduduk di lingkungan saya sebagaian besar adalah sebagai petani, namun dengan berjalannya waktu dan berkembangnya pengetahuan yang mereka miliki, saat ini banyak yang menjadi pegawai negeri, karyawan suatu perusahaan, dan juga ada yang pergi merantau bekerja ditampat lain.

5. Perubahan Gaya Hidup
Seiring dengan perkembangan jaman, gaya hidup masyarakat pun berubah. Saat ini gaya hidup konsumtif sudah menjangkit sampai di lingkungan pedesaan. Warga masyarakat memiliki keinginan untuk berbelanja yang tinggi. Contoh perilaku konsumtif masyarakat dapat dilihat misalnya pada gaya berpakaian. Setiap hari selalu ada model pakain baru yang ditawarkan baik di toko maupun di pasar. Warga masyarakat yang merasa mampu tentunya tidak ingin ketinggalan. Selain itu, dengan adanya perubahan sosial, masyarakat mempunyai pandangan bahwa produk dari luar negeri lebih baik dari pada produk dari dalam negeri.

6. Perubahan karena Adanya Teknologi
Dahulu, para petani di lingkungan tempat tinggal saya masih menggunakan bantuan tenaga hewan dalam mengerjakan/membajak sawahnya dan juga dibantu oleh tetangga dalam menanam padi atau tanaman lainnya. Namun saat ini, dengan berkembangnya teknologi, para petani telah menggunakan traktor dalam membajak sawah dan juga sudah menggunakan mesin perontok padi untuk mengolah hasil panenannya.

Selain teknologi dalam bidang pertanian, teknologi yang berkaitan dengan komunikasi pun berkembang pesat. Dahulu, apabila ingin berkomunikasi jarak jauh memerlukan waktu yang lama. Akan tetapi, alat komunikasi saat ini sudah canggih. Misalnya melalui telepon seluler yang saat ini satu orang tidak hanya memiliki satu alat komunikasi tersebut. Bahkan, sekarang anak usia remaja bahkan yang masih anak-anak sekalipun telah mengenal apa itu facebook, email, twitter, dan lain sebagainya

7. Perubahan Budaya
Perubahan budaya yang terjadi dalam lingkungan masyarakat dapat dilihat pada perilaku anak muda saat ini. Banyak yang meniru trend-trend atau budaya masyarakat barat, misalnya cara berpakaian. Sekarang ini, jarang sekali anak muda yang mau mengenakan pakaian adat Jawa (Jogja), begitupun dalam acara pernikahan. Mereka bilang terlalu ribet.

Selain itu, contoh-contoh hasil kebudayaan seperti, angklung, gamelan, kesenian ketoprak, lagu-lagu tradisional tidak lagi diminati oleh masyarakat. Bahkan ada warga yang tidak mengetahui kebudayaan daerah tempat tinggalnya sendiri. Sekarang ini, keberadaan kesenian-kesenian tersebut telah tergantikan oleh adanya lagu-lagu pop, rock, dan lain sebagainya.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Perubahan sosial dapat dikatakan sebagai suatu perubahan dari gejala-gejala sosial yang ada pada masyarakat, dari yang bersifat individual sampai yang lebih kompleks. Perubahan sosial dapat bergerak ke arah suatu kemajuan, dalam hal ini masyarakat akan berkembang. Sebaliknya, perubahan sosial juga dapat menyebabkan kehidupan masyarakat mengalami kemunduran.

Banyak ahli yang mengungkapkan pendapatnya mengenai perubahan sosial. Diantaranya William F. Ogburn, Selo Soemardjan, Ferdinand Toennies, Gillin dan Gillin, dan masih banyak ahli lainnya. Salah satu pandangan yang paling dikenal oleh masyarakat yaitu pendapat Selo Soemardjan (1962: 379) yang merumuskan perubahan sosial sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Ada tiga (3) bentuk atau tipe perubahan sosial. Tipe-tipe tersebut adalah : perubahan lambat dan perubahan cepat, perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki, dan perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.

Perubahan sosial yang terjadi di lingkungan saya adalah sebagai berikut : perubahan jumlah penduduk, perubahan gaya hidup, perubahan mata pencaharian, perubahan kualitas penduduk, perubahan peraturan, perubahan karena adanya teknologi, dan perubahan budaya.
SARAN

Karena masyarakat merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, maka :
1. Sebaiknya masyarakat mendukung perubahan ke arah kemajuan dan juga ikut berperan aktif untuk mewujudkan masyarakat yang berkembang untuk lebih maju.
2. Walaupun sudah terjadi perubahan (perkembangan jaman), sebaiknya warga masyarakat tidak melupakan kebudayaan peninggalan nenek moyang dan sebaiknya melestarikan kebudayaan tersebut.











DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.
Sugihen, Bahrein T. 1994. Sosiologi Pedesaan. Jakarta : Rajawali Pers.
Waluya, Bagja. Sosiologi 3. 2009. Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat Untuk Kelas XII. Jakarta : Pusat Perbukuan Depdiknas.
Veeger, Karel J, dkk. 1997. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Victory Jaya Abadi.
Giddens, Anthony, dkk. 2009. Sosiologi Sejarah dan Berbagai Pemikirannya. Yogyakarta : Kreasi Wacana.

Jumat, 15 Januari 2016

Makalah Gepeng (Gelandangan Pengemis)

 BAB I
PENDAHULUAN



1.1.  PENDAHULUAN


1.1.1.           PENTINGNYA PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
Gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan salah satu dampak negatif pembangunan, khususnya pembangunan perkotaan. Keberhasilan percepatan pembangunan di wilayah perkotaan dan sebaliknya keterlambatan pembangunan di wilayah pedesaan mengundang arus migrasi desa-kota yang antara lain memunculkan gepeng karena sulitnya pemukiman dan pekerjaan di wilayah perkotaan dan pedesaan. Dampak tersebut membuat masalah ini menjadi sangat sulit untuk dihindari. Disini terjadi semacam hubungan sebab-akibat, yaitu, ramainya gelandangan dan pengemis ini terjadi karena tingginya angka pembangunan di kota, namun didesa sendiri sangat lambat bahkan tidak ada, yang menyebabkan masyarakat miskin pergi ke kota dan pada akhirnya menjadi gelandangan dan pengemis.
Dengan berkembangnya gepeng maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan menganggu stabilitas sehingga pembangunan akan terganggu, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah diperlukan usaha-usaha penanggulangan gepeng tersebut. Ini terjadi karena gelandangan dan pengemis ini pada hakikatnya erat terkait dengan masalah ketertiban dan keamanan di daerah perkotaan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, tercatat pada tahun 2008, jumlah gelandangan mencapai 25.169 orang dan jumlah pengemis mencapai 35.057 orang. Data yang dikutip memang masih perlu ditanyakan kevaliditasannya, mengingat pendataan pada kelompok ini relatif sulit karena mobilitas mereka yang tinggi. Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, tercatat pada tahun 2010, jumlah gelandangan mencapai 25.662 orang, jumlah pengemis mencapai 175.478 orang.
Data yang dikutip memang masih perlu ditanyakan kevaliditasannya, mengingat pendataan pada kelompok ini relatif sulit karena mobilitas mereka yang tinggi. Dapat dipastikan angka ini seperti fenomena puncak gunung es (tips of iceberg) di mana angka riilnya dimungkinkan dapat lebih tinggi. Angka gelandangan dan pengemis juga diperkirakan terus naik, mengingat daya tarik kota yang semakin kuat bagi orang-orang desa dan semakin susahnya mencari lapangan pekerjaan di desa.
Berbagai laporan menunjukkan bagaimana pemerintah kota, sebagai contohnya Jakarta, telah mengeluarkan berbagai peraturan daerah, seperti Perda DKI No. 11 Tahun 1988 tentang ketertiban umum, dan Perda DKI No. 8 Tahun 2007 yang melarang orang untuk menggelandang, mengemis dan melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban di jalan, termasuk larangan membeli pedagang asongan dan memberi sedekah pada pengemis di jalanan di Jakarta. Pemerintah DKI juga telah mengadakan kerjasama lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi seperti Tramtib, Kepolisian, maupun Dinas Sosial melalui operasi yustisi dalam penanganan gelandangan, untuk selanjutnya mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial di panti-panti pemerintah. Namun demikian, permasalahan gelandangan dan pengemis masih tetap merebak di kota Jakarta dan kota-kota lainnya.
Tampaknya gepeng tetap menjadi masalah dari tahun ke tahun, baik bagi wilayah penerima (perkotaan) maupun bagi wilayah pengirim (pedesaan) walaupun telah diusahakan penanggulangannya secara terpadu di wilayah penerima dan pengirim. Setiap saat pasti ada sejumlah gepeng yang kena razia dan dikembalikan ke daerah asal setelah melalui pembinaan.
Penanggulangan gepeng akan mampu mewujudkan stabilitas nasional, khususnya stabilitas dalam bidang pertahanan dan keamanan sehingga diperlukan suatu studi yang mampu menggambarkan secara utuh.


1.1.2.           TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai UAS mata kuliah Analisi Masalah Sosial di STKS bandung.






BAB II
URAIAN



2.1.  URAIAN


2.1.1.           PENGERTIAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
1.         Menurut Departemen Sosial R.I (1992), gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. “Pengemis” adalah orang-orang yang mendapat penghasilan dari meminta-minta di muka umum dengan berbagai alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang.
2.         Menurut PP No. 31 Tahun 1980, Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta hidup mengembara ditempat umum. Sedangkan Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan orang lain.
3.         Ali, dkk,. (1990) menyatakan bahwa gelandangan berasal dari gelandang yang berarti selalu mengembara, atau berkelana (lelana). Mengutip pendapat Wirosardjono maka Ali, dkk., (1990) juga menyatakan bahwagelandangan merupakan lapisan sosial, ekonomi dan budaya paling bawah dalam stratifikasimasyarakat kota. Dengan strata demikian maka gelandangan merupakan orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal atau rumah dan pekerjaan yang tetap atau layak, berkeliaran di dalam kota, makan-minum serta tidur di sembarang tempat.
4.        Menurut Muthalib dan Sudjarwo dalam Ali, dkk., (1990) diberikan tiga gambaran umum gelandangan, yaitu (1) sekelompok orang miskin atau dimiskinkan oleh masyaratnya, (2) orang yang disingkirkan dari kehidupan khalayak ramai, dan (3) orang yang berpola hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan.
5.        Istilah gelandangan berasal dari kata gelandangan, yang artinya selalu berkeliaran atau tidak pernah mempunyai tempat kediaman tetap (Suparlan, 1993 : 179). Pada umumnya para gelandangan adalah kaum urban yang berasal dari desa dan mencoba nasib dan peruntungannya di kota, namun tidak didukung oleh tingkat pendidikan yang cukup, keahlian pengetahuan spesialisasi dan tidak mempunyai modal uang. Sebagai akibatnya, mereka bekerja serabutan dan tidak tetap, terutamanya di sektor informal, semisal pemulung, pengamen dan pengemis. Weinberg (1970 : 143-144) menggambarkan bagaimana gelandangan dan pengemis yang masuk dalam kategori orang miskin di perkotaan sering mengalami praktek diskriminasi dan pemberian stigma yang negatif. Dalam kaitannya dengan ini, Rubington & Weinberg (1995 : 220) menyebutkan bahwa pemberian stigma negatif justru menjauhkan orang pada kumpulan masyarakat normal.

Dengan mengutip definisi operasional Sensus Penduduk maka gelandangan terbatas pada mereka yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, atau tempat tinggal tetapnya tidak berada pada wilayah pencacahan. Karena wilayah pencacahan telah habis membagi tempat hunian rumah tinggal yang lazim maka yang dimaksud dengan gelandangan dalam hal ini adalah orang-orang yang bermukim pada daerah daerah bukan tempat tinggal tetapi merupakan konsentrasi hunian orang-orang seperti di bawah jembatan, kuburan, pinggiran sungai, emper took, sepanjang rel kereta api, taman, pasar, dan konsentrasi hunian gelandangan yang lain.
Pengertian gelandangan tersebut memberikan pengertian bahwa mereka termasuk golongan yang mempunyai kedudukan lebih terhormat daripada pengemis. Gelandangan pada umumnya mempunyai pekerjaan tetapi tidak memiliki tempat tinggal yang tetap (berpindah-pindah). Sebaliknya pengemis hanya mengharapkan belas kasihan orang lain serta tidak tertutup kemungkinan golongan ini mempunyai tempat tinggal yang tetap.
Dengan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan kehidupan normal yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum serta mengganggu Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Sedangkan Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharap belas kasihan dari orang lain serta mengganggu ketertiban umum.


2.1.2.           CIRI-CIRI GELANDANGAN DAN PENGEMIS
Ciri-ciri dari gepeng (gelandangan dan pengemis) yaitu :
1.    Tidak memiliki tempat tinggal.
Kebanyakan dari gepeng dan pengemis ini tidak memiliki tempat hunian atau tempat tinggal. Mereka biasa mengembara di tempat umum. Tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni, seperti di bawah kolong jembatan, rel kereta api, gubuk liar di sepanjang sungai, emper toko dan lain-lain
2.    Hidup di bawah garis kemiskinan.
Para gepeng tidak memiliki penghasilan tetap yang bisa menjamin untuk kehidupan mereka ke depan bahkan untuk sehari-hari mereka harus mengemis atau memulung untuk membeli makanan untuk kehidupannya.
3.    Hidup dengan penuh ketidakpastian.
Para gepeng hidup mengelandang dan mengemis di setiap harinya. Kondisi ini sangat memprihatikan karena jika mereka sakit mereka tidak bisa mendapat jaminan sosial seperti yang dimiliki oleh pegawai negeri yaitu ASKES untuk berobat dan lain lain.
4.    Memakai baju yang compang camping.
Gepeng biasanya tidak pernah menggunakan baju yang rapi atau berdasi melainkan baju yang kumal dan dekil.
5.    Tidak memiliki pekerjaan tetap yang layak, seperti pencari puntungrokok, penarik grobak.
6.    Tuna etika, dalam arti saling tukar-menukar istri atau suami, kumpulkebo atau komersialisasi istri dan lain-lainnya.
7.    Meminta-minta di tempat umum. Seperti terminal bus, stasiunkereta api, di rumah-rumah atau ditoko-toko.
8.    Meminta-minta dengan cara berpura-pura atau sedikit memaksa, disertai dengan tutur kata yang manis dan ibah.

Namun secara spesifik, Karakteristik Gepeng dapat dibagi menjadi :
·         Karakteristik Gelandangan :
1.    Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun, tinggal di sembarang tempat dan hidup mengembara atau menggelandang di tempat-tempat umum, biasanya di kota-kota besar.
2.    Tidak mempunyai tanda pengenal atau identitas diri, berperilaku kehidupan bebas/liar, terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada umumnya.
3.    Tidak mempunyai pekerjaan tetap, meminta-minta atau mengambil sisa makanan atau barang bekas.

·         Karakteristik Pengemis :
1.    Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun.
2.    Meminta-minta di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan jalan (lampu lalu lintas), pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.
3.    Bertingkah laku untuk mendapatkan belas kasihan ; berpura-pura sakit, merintih dan kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk organisasi tertentu.
4.    Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada umumnya.

Menurut Soetjipto Wirosardjono mengatakan ciri-ciri dasar yang melekat pada kelompok masyarakat yang dikatagorikan gelandangan adalah:”mempunyai lingkungan pergaulan, norma dan aturan tersendiri yang berbedadengan lapisan masyarakat yang lainnya, tidak memliki tempat tinggal, pekerjaandan pendapatan yang layak dan wajar menurut yang berlaku memiliki sub kultur khas yang mengikat masyarakat tersebut


2.1.3.           KLASIFIKASI GELANDANGAN DAN PENGEMIS
Masalah gelandangan dan pengemis masuk dalam beberapa klasifikasi masalah-masalah social, diantaranya adalah :
1.        Masalah Sosial Patologis
2.        Masalah Sosial kontemporer-modern
3.        Masalah Sosial manifest




2.1.4.           ANALISIS PENYEBAB
Permasalahan sosial gelandangan dan pengemis merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan seperti hal hal kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya keterampilan kerja yang dimiliki, lingkungan, sosial budaya, kesehatan dan lain sebagaianya. Masalah ini merupakan salah satu Masalah Sosial Strategis, karena dapat menyebabkan beberapa masalah lainnya dan juga bersifat penyakit di masyarakat.
Ada 3 pokok penyebab permasalahan dari masalah Gelandangan dan Pengemis ini yang dapat diuraikan sebagai berikut :

1.        Urbanisasi dan pembangunan wilayah yang timpang
Hal ini adalah sebuah hasil negative dari pembangunan yang sangat pesat di daerah perkotaan. Masyarakat desa pada umumnya tertarik dengan kehidupan modern kota yang sangat memukau tanpa melihat sisi jeleknya. Mereka biasanya termotivasi dengan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di kota tanpa melihat potensi yang terbatas dalam dirinya. berdasarkan kemajuan tersebut yang menyebabkan masyarakat desa menuju kota-kota besar. Mereka yang menjadi kalah saing dengan penduduk kota yang bisa bersaing dengan kemajuan tersebut, putus asa, malu pulang ke kampong halaman, akhirnya gelandangan dan pengemis di kota-kota besar lainnya.
Dalam pembangunan masyarakat di wilayah pedesaan sering dijadikan objek atau konsekuensi dari pembangunan, padahal sebelum melakukan perencanaan dan pembanguanan ada hal-hal yang harus dilalui untuk menghasilkan perencanaan dan pembanguan yang efektif dan berguna. Konsekuensi pembangunan itu memposisikan masyarakat sebagai objek pembangunan dan menganggap masyarakat akan beradaptasi sendiri terhadap perubahan-perubahan setelah pembangunan. Padahal hal tersebut sangat fatal akibatnya terhadap kaum bawah.
2.        Kemiskinan
Kemiskinan juga merupakan factor penting dalam penyebab bertambah banyaknya Gelandangan dan Pengemis. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, bahwa pada  September 2011, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Mencapai 29,89 Juta Orang. Walaupun dari tahun ketahun berkurang, namun tetap saja angka ini sangat berpotensi angka menjadi angka Gelandangan dan Pengemis di Indonesia.

3.        Kebijakan pemerintah
Kebijakan-kebijakan pemerintah juga merupakan factor-faktor penyebab dari masalah Gelandangan dan Pengemis ini. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga terkadang dianggap tidak pro dengan rakyat. Berkaitan dengan Gelandangan dan Pengemis ada banyak peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan tentang ini, namun lebih berorientasi pada larangan-larangan mengemis ditempat umum, tapi bukan mengenai upaya-upaya dalam menangani masalah Gelandangan dan Pengemis ini. Pemerintah hanya menganggap masalah sosial bersumber dari individunya. Konsekuensi ini dapat membebaskan pemerintah dari "tuduhan" sebagai sumber masalah. Karena faktor penyebabnya adalah individual, maka upaya pemecahan masalah akan lebih banyak bersifat kuratif.
Ketiga faktor itu hanyalah embrio awal yang melahirkan gepeng, namun dalam perkembangannya faktor lahirnya gepeng selain faktor di atas, masalah gepeng juga berhubungan dengan budaya yang lahir dari komunitas yang lama terbentuk. Atau merupakan masalah yang dating dari akibat keturunan yang tidak dapat berkembang dalam menangani masalah-masalah utama dalam hidupnya.
Bisa diartikan juga bahwa Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) telah berkembang menjadi sebuah gaya hidup (life style) bagi orang-orang miskin yang tidak berpendidikan, tidak memiliki life skill, dan orang-orang yang, orang-orang broken home, orang cacat dan pengangguran. Cara instan tersebut merupakan bentuk adaptasi masyarakat miskin terhadap konsekuensi pembangunan yang melahirkan masalah sosial.
Beberapa ahli mengungkapkan beberapa factor penyebab terjadinya Gepeng tersebut, yaitu factor internal dan eksternal, berikut adalah :
1.        Factor internal
Maksudnya adalah factor internal dan keluarga yang menyebabkan terjadinya Gepeng ini. Factor-faktor tersebut adalah :
·         kemiskinan individu dan keluarga; yang mencakup penguasaan lahan yang terbatas dan tidak produktif, keterbatasan penguasaan aset produktif, keterbatasan penguasaan modal usaha;
·         umur;
·         rendahnya tingkat pendidikan formal;
·         ijin orang tua;
·         rendahnya tingkat ketrampilan (“life skill”) untuk kegiatan produktif;
·         sikap mental.
2.        Factor eksternal
·         kondisi hidrologis;
·         kondisi pertanian;
·         kondisi prasarana dan sarana fisik;
·         akses terhadap informasi dan modal usaha;
·         kondisi permisif masyarakat di kota;
·         kelemahan
 Faktor-faktor penyebab ini dapat terjadi secara parsial dan juga secara bersama-sama atau saling mempengaruhi antara satu faktor dengan faktor yang lainnya.
Factor-faktor lain juga yang ikut menyebabkan terjadinya masalah ini adalah :
1.         Masalah kemiskinan.
Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan menjangkau pelayanan umum sehingga tidak dapat mengembangkan kehidupan pribadi maupun keluarga secara layak.
2.         Masalah Pendidikan.
Pada umumnya tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis relatif rendah sehingga menjadi kendala untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
3.         Masalah keterampilan kerja.
Pada umumnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
4.         Masalah sosial budaya.
Ada beberapa faktor sosial budaya yang mengakibatkan seseorang menjadi gelandangan dan pengemis.
5.         Rendahnya harga diri.
Rendahnya harga diri kepada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimiliki rasa malu untuk minta-minta.
6.         Sikap pasrah pada nasib.
Mareka menganggap bahwa kemiskinan adalah kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakukan perubahan.
7.         Kebebasan dan kesenangan hidup menggelandang.
2.1.5.           DAMPAK MASALAH GELANDANGAN DAN PENGEMIS
1.    Terhadap Individu
·         Tidak mendapat akses pendidikan
·         Tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan
·         Tidak dapat bersosialisasi dengan masyarakat luas
·         Tidak dapat memberikan aspirasi dalam demokrasi karena tidak memiliki KTP
·         Tidak dapat menerima bantuan dari pemerintah
2.    Terhadap Keluarga
·         Kepala keluarga tidak dapat memenuhi perannya sebagai kepala keluarga
·         Terjadi ketimpangan dalam keluarga
·         Timbul masalah baru dalam keluarga seperti kriminalitas
·         Tidak dapat memutuskan rantai kemiskinan keluarga karena anak tidak bias mendapat fasilitas pendidikan
3.    Terhadap Masyarakat
·         Gelandangan dan pengemis pada umumnya tidak memiliki tempat tinggal tetap, tinggal di wilayah yang sebanarnya dilarang dijadika tepat tinggal, seperti : taman taman, bawah jembatan dan pingiran kali. Oleh karna itu mereka di kota besar sangat mengangu ketertiban umum, ketenangan masyrakat dan kebersihan serta keindahan kota.
·         Gelandangan dan pengemis yang hidupnya berkeliaran di jalan jalan dan tempat umum, kebnayakan tidak memiliki kartu identitas (KTP/KK) yang tercatat di kelurahan (RT/RW) setempat dan sebagian besar dari mereka hidup bersama sebagai suami istri tampa ikatan perkawinan yang sah.
·         Maraknya gelandangan dan pengemis di suatu wilayah dapat menimbulkan kerawanan sosial mengagu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


2.1.6.           PROGRAM PELAYANAN/PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
Ada banyak program-program yang diberikan pemerintah dalam menangani permasalahan Gelandangan dan pengemis ini. Kebijakan-kebijakan dari pemerintah dalam membatasi Gelandangan dan pengemis untuk berada di tempat-tempat umum juga merupakan salah satu programnya. Namun pada umumnya program ini tidak dapat membuat efek jera terhadap para Gelandangan dan pengemis.
Masyarakat menginginkan satu program yang benar-benar pro dengan rakyat dalam mengentaskan masalah ini, juga bagaimana untuk dapat mengembangkan masyarakat miskin untuk dapat hidup sejahtera agar masalah Gelandangan dan Pengemis ini tidak berulang.
Berikut adalah beberapa program yang telah ada, antara lain :
1.        Panti
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis dengan menyediakan sarana tempat tinggal dalam satu atap yang dihuni oleh beberapa keluarga.
2.        Liposos
Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis yang lebih mengedepankan sistim hidup bersama didalam lingkungan sosial sebagaimana layaknya kehidupan masyarakat pada umumnya.
3.        Transit home
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis yang bersifat sementara sebelum mendapatkan pemukiman tetap di tempat yang telah disediakan.
4.        Pemukiman
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis dengan menyediakan tempat tinggal yang permanen di lokasi tertentu.
5.        Transmigrasi
Merupakan bentuk penanganan gelandangan dan pengemis dengan menyediakan fasilitas tempat tinggal baru di lokasi lain terutama di luar pulau Jawa.
Dan beberapa program kebijakan pemerintah seperti larangan mengemis di tempat umum, operasi Yustisi di Jakarta bagi orang-orang yang tidak memiliki KTP yang berpotensi menjadi Gelandangan dan Pengemis, dan program-program lainnya. Program lain adalah dalam bentuk penguatan ekonomi keluarga dan peningkatan pendidikan.


2.1.7.           POTENSI DAN SUMBER
Ada banyak potensi dan sumber yang dapat dikembangkan dari Gelandangan dan Pengemis. Potensi terbesar yang dapat digali adalah adanya niat dari Gelandangan dan Pengemis itu sendiri untuk berhenti dan mencoba untuk sejahtera. Potensi ini merupakan awal dari Pekerja Sosial untuk bisa menangani masalah ini bersama dengan Pemerintah.
Berikut beberapa potensi yang dapat digali dalam diri Gelandangan dan Pengemis serta sumber-sumber yang dapat digunakan :
1.    Keinginan untuk sejahtera
Sebagian besar dari Gelandangan dan Pengemis memiliki pikiran untuk hidup sejahtera. Kendalai selama ini adalah keran merka tidak dapat mengakses sumber-sumber tersebut. Dalam hal ini, Gelandangan dan Pengemis dapat diberikan pemahaman bahwa ketika mereka berusaha, maka pasti meeka berhasil, bukan dengan hanya bermalas-malasan.
2.    Adanya niat untuk bekerja keras
Gelandangan dan Pengemis pada dasaranya memiliki niat untuk bekerja yang tinggi, namum mereka terbentur pada skill mereka dalam bekerja dan kurangnya pendidikan. Gelandangan dan Pengemis ingin pekerjaan yang layak namuan itu mustahil karena semakin banyaknya mesin-mesin sehingga tenaga manusia semakin tidak dipergunakan. Padahal mereka ingin bekerja apa saja.
3.    Rasa persatuan yang tinggi sesama gelandangan dan pengemis
Sesama Gelandangan dan Pengemis memiliki ikatan seperti rasa saling tolong-menolongsehingga dapat digunakan untuk mengkoordinasi sesama Gelandangan dan Pengemis agar dapat dikembangkan dalam bentuk kelompok.
4.    Keinginan untuk kembali ke kampung halaman
Kebanyakan dari Gelandangan dan pengemis memiliki keinginan untuk pulang kembali ke kampung halaman. Masalah tersebut terbentur pada masalah keuagan untuk pulang ke kampung, padahal desa sangat kaya akan sumber yang dapat dikembangkan. Ketika ada peluang untuk potensi ini, mereka dapat dipulangkan ke kampung sehingga gelandangan dan pengemis dapat berkurang.
5.    Bakat yang ada pada diri Gelandangan dan Pengemis
Bakat seperti menyanyi bermain music dan sebagainya dapat diasah dari klien, dari bakat-bakat tersebut bias ditemukan hal-hal yang dapat menguatkan kehidupan klien.
6.    Relasi dengan keluarga
Hubungan antara keluarga besar klien lainnya juga penting untuk menemukan sumber yang dapat membantu klien dalam meningkatkan hidupnya.

Ada beberapa system sumber yang dapat dihubungkan dengan gelandangan dan pengemis, seperti :
1.    Dinas Sosial
Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut diperlukan dinas social agar dapat memberikan penyuluhan dan melaksanakan program-program pemerintah dalam menangani maslah tersebut.
2.    Dinas perhubungan
Dinas perhubungan juga harus jelas dalam penanganan isu-isu perpindahan masyarakat desa ke kota yang semakin membludak. Dinas perhubungan sebaiknya membatasi orang dari desa yang tidak jelas statusnya menuju kota besar. Dinas perhubungan juga dapat digunakan untuk memulangkan sejumlah gelandangan dan pengemis tersebut kembali ke kampung halamannya.
3.    BPS
BPS harusnya memberikan data yang actual tentang kemiskinan agar dapat diprediksi dan potensi bertambahnya Gelandangan dan Pengemis, juga agar masyarakat miskin tersebut dapat menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.
4.    Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan diharapkan memberikan kesempatan untuk kepada masyarakat miskin terutama Gelandangan dan Pengemis untuk dapat mengakses pendidikan agar dapat mendapatkan pendidikan yang layak untuk meningkatkan kesejahteraannya.


2.1.8.           PENDEKATAN DAN PEMECAHAN MASALAH
Solusi dari permasalahan gelandangan dan pengemis yaitu dengan cara rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis yaitu proses pelayanan dan rehabilitasi sosial yang terorganisasi dan terencana, meliputi usaha-usaha pembinaan fisik, bimbingan mental sosial, pemberian keterampilan dan pelatihan kerja untuk penyaluran ke tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, tujuan  dari  proses  rehabilitasi  adalah membuat  seorang menyadari  potensi-potensinya dan  selanjutnya  melalui  sarana  dan  prasarana  yang  diberikan  kepadanya  berusaha  untuk mewujudkan  atau mengembangakan  potensi-potensi  tersebut  secara maksimal  untuk  dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara optimal. Menurut Nitimihardja (2004) Rehabilitasi sosial merupakan upaya yang bertujuan untuk mengintegrasikan seseorang yang mengalami masalah sosial ke dalam kehidupan masyarakat  di mana dia berada. Pengintegrasian tersebut dapat dilakukan melalui upaya peningkatan  penyesuaian diri, baik terhadap keluarga, komunitas maupun pekerjaannya. Berdasarkan  model pelayanan maka  pelayanan rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis dibagi 3 (tiga) model (Waluyo, 2002 : 35) yaitu :

1.    Sistem non Panti,
model ini memberikan pelayanan di luar panti/tidak ditampung dalam asrama. Para  klien  mendapat  bimbingan  sosial, keterampilan dan bantuan dalam masyarakatnya masing-masing. Sistem ini sangat terbuka dan memberikan kebebasan para klien untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya, namun kontrol dan monitoring terhadap semua kegiatan rehabilitasi sulit dilakukan, termasuk kontrol terhadap penggunaan bantuan stimulus dan bantuan modal lainnya.
2.    Sistem Panti
merupakan suatu model pelayanan kesejahteraan sosial secara  langsung. Pelayanan yang diberikan relatif intensif karena penyandang masalah kesejahteraan sosial ditempatkan dalam suatu rumah/panti sehingga secara teknis  mudah melakukan bimbingan, pembinaan, pemecahan masalah juga dilakukan di dalam panti dan klien terisolasi dalam panti dan tidak dapat berinteraksi sosial secara bebas dengan masyarakat sekitarnya.
3.    Sistem Lingkungan Pondok Sosial (liposos)
sistem pembinaan penyandang  masalah kesejahteran sosial yang bersifat konfrehensif, integratif, dimana dalam  kesatuan lingkungan sosial. Model sistem ini mencoba menjawab kelemahan dan kekurangan yang ada dalam kedua sistem sebelumnya (sistem panti dan non panti). Dalam sistem ini para klien diberi kebebasan untuk berinteraksi dan berelasi dengan sesama klien yang tinggal di lingkungan panti maupun dalam masyarakat di luar  panti, meskipun mereka tetap ditempatkan dalam unit-unit asrama di lingkungan panti. Sasaran klien dalam sistem ini biasanya suatu keluarga yang terdiri ayah, ibu, anak yang disebut keluarga binaan sosial (KBS). Sistem ini dibentuk berdasarkan keputusan Menteri Sosial No. 7 tahun 1984 tentang Pola Operasional rehabilitasi gelandangan dan pengemis.

Dalam kegiatan rehabilitasi memiliki tujuan, fungsi dan yaitu :
1.    Tujuan dari pelayanan rehabilitasi sosial pada gelandangan dan pengemis yaitu :
·         Gelandangan dan pengemis mampu merubah cara hidup dan cara mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
·         Gelandangan dan pengemis dapat dijangkau dan mau mengikuti program pelayanan dan rehabilitas sosial.
·         Gelandangan dan penemis mampu menjalankan fungsi dan peran sosialnya di masyarakat secara wajar.
2.    Fungsi :
·         Menumbuhkan kesadaran gelandangan dan pengemis tentang pentingnya program pelayanan dan rehabilitasi sosial.
·         Membantu gelandangan dan pengemis untuk mampu melakukan kegiatan-kegitan yang berkenaan dengan kehidupan sehari-hari.
·         Membantu gelandangan dan pengemis agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
·         Membantu gelandangan dan pengemis unuk mengembangkan potensinya.
·         Membantu gelandangan dan pengemis untuk berprilaku normatif.

Dalam penanganan masalah Gelandangan dan Pengemis ini ada banyak pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan, seperti :
1.    Pendekatan Agama
Pendekatan ini bersifat individual dalam arti sangat berhubungan dengan keyakinan masing-masing orang terhadap ajaran agamanya . Semakin orang yakin akan ajaran agamanya, semakin pendekatan ini effektif kegunaannya. Melalui pendekatan agama diajarkan bahwa masalah sosial timbul bila terjadi pelanggaran terhadap norma-norma agamanya. Pendekatan ini lebih terasa keeffektifannya dalam kerangka preventif dengan cara penanaman nilai nilai agama sejak dini dari tiap keluarga dalam masyarakat. Jadi agama diharapakan dapat menjadi filter dalam kehidupan bermasyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran atas norma-norma.
2.    Pendekatan Hukum
Pendekatan hukum biasanya ia berlaku bagi semua anggota masyarakat dimana ia bertempat tinggal dan hukum tersebut diberlakukan. Pendekatan ini sanksinya lebih jelas karena mengacu pada peraturan atau norma yang disahkan, misalnya hukuman bagi pelaku kejahatan membunuh dihukum penjara sekian tahun, pelaku kejahatan korupsi dihukum sekian tahun dst. Dengan demikian pendekatan hukum memandang bahwa masalah sosial terjadi. Pendekatan ini bisa besifat preventif dalam arti masalah sosial dapat dicegah melalui upaya sosialisasi norma-norma hukum yang berlaku dalam masyarakat maupun bersifat kuratif atau rehabilitatif dalam arti terhadap pelaku pelanggar norma hukum akan diberikan sanksi tertentu dan diadakan pembinaan agar dia tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma hukum. Mereka yang berperan dalam pendekatan ini antara lain adalah para penegak hukum maupun aparat pemerintah yang berwajib.


BAB III
PENUTUP
3.1.               KESIMPULAN
Perilaku menggepeng erat kaitannya dengan urbanisasi, dan urbanisasi erat kaitannya dengan adanya kesenjangan pembangunan wilayah pedesaan dan perkotaan. Semasih adanya kesenjangan ini maka urbanisasi akan sulit dibendung dan akan memberi peluang munculnya kegiatan sector informal seperti kegiatan menggepeng.
Pada hakikatnya tidak ada norma social yang mengatur perilaku menggepeng. Kegiatan menggepeng umumnya dilakukan ibu-ibu yang disertai dengan anak-anaknya. Mereka umumnya relative muda dan termasuk dalam tenaga kerja yang produktif.
Pendidikan keluarga gepeng pada umumnya rendah. Ini disebabkan karena susahnya masyarakat miskin dalam mengakses pendidikan, juga termasuk karena anak usia sekolah terpaksa menggelandang dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya kebodohan dan kemiskinan pun seakan menjadi sebuah turunan pada keluarga tersebut.
Adanya peran aktif dari berbagai kalangan dalam hal ini dalam pengentasan kemiskinan dan juga masalah Gelandangan dan pengemis ini. Ada beberapa langkan yang mungkin dapat diterapkan antara lain adalah tetap menertibkan para Gelandangan-gelandangan dan Pengemis tersebut dan berusaha untuk mengembalikan ke kampung halamannya. Berikutnya adalah mengembangkan usaha-usaha dari desa asal agar tidak terulang permasalahan tersebut, atau dalam kata lain tidak membuat semacam ketimpangan pembangunan antara kota dan desa.
pemenuhan kebutuhan spiritual untuk memelihara sikap idealis yang telah ada di masyarakat.










3.2.               DAFTAR PUSTAKA

Ali Marpuji, dkk., (1990). Gelandangan di Kertasura, dalam Monografi 3.Lembaga Penelian Universitas Muhammadiyah. Surakarta

Indonesia, Republik (1992). Peraturan Pemerintah No. 31 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, dalam Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Tugas Rehabilitasi Sosial. Jakarta.